Profil

IAP PD WARNAPROFIL

INSTITUT AGAMA ISLAM PANGERAN DIPONEGORO

IAI PD NGANJUK JAWA TIMUR


 

A. Dasar Pemikiran Pendirian

Tujuan Pendidikan Nasional yang dituangkan dalam Undang-Undang Pendidikan Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 3 yang berbunyi : pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia Yang beriman bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, sehat serta menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab:
Perguruan Tinggi sebagai sub system pendidikan nasional secara formal dituntut dapat menjabarkan butir-butir tujuan diatas dalam program operasional kegiatan belajar mengajar. Penjabaran tersebut diperlukan agar tercipta proses pembelajaran yang produktif, efektif, efisien. Dengan demikian sebuah Perguruan Tinggi diharapkan dapat menghasilkan alumni yang senantiasa berkembang dapat memenuhi harapan, tuntutan masyarakat. Megacu pada ketentuan formal tersebut diatas, maka sebagai acuan umum dalam pengelolaan Perguruan Tinggi islam perlu merujuk pada hal-hal sebagai berikut :

  1. Lembaga pendidikan tinggi harus dikelola secara professional, mampu memelihara norma akademis, yang memiliki standard kualitas sebagai lembaga pendidikan yang bermutu.
  2. Berpedoman pada azas dan jati diri , sebagai lembaga pendidikan islam yang memiliki karakter yang khas tanpa keluar dari akar budaya setempat.
  3. Alumni Perguruan Tinggi islam merupakan produk pendidikan tinggi yang memiliki standar kualitas dalam arti memiliki kemampuan komprehensif dan keunggulan komperatif yang setara dengan alumni pendidikan tinggi formal lainnya.

Menempatkan manusia sebagai katalisator utama pembangunan adalah suatu hal yang sangat positif, karena dalam merumuskan strategi dan perencanaan pembangunan masa depan kehidupan manusia sangat diperlukan pemahaman yang komprehensif tentang esensi manusia sebagai subyek dan obyek pembangunan. Dalam menjadikan manusia sebagai katalisator pembangunan diperlukan adanya tekat serta kesadaran bersama untuk menata kembali sumber daya manusia yang berada di lingkungan masyarakat.

Keputusan pemerintah dalam neningkatkan kualitas sumberr daya manusia dengan tujuan supaya berperan aktif dalam percaturan global, merupakan suatu kebijakan yang tepat, karena tantangan yang dihadapi bangsa sangat sulit baik yang berhubungan dengan sosial, ekonomi, budaya, hukum, agama dan lainnya. Dalam peningkatan sumber daya manusia merupakan keharusan dalam membangun kehidupan Yang lebih baik.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak dapat dilakukan dengan baik tanpa menempatkan lembaga pendidikan sebagai instrument sentral dalam pembinaan sumber daya manusia. Lembaga pendidikan merupakan wacana dan upaya mempersiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan pelatihan, bagi perannya yang akan datang.

Undang Undang sistem pendidikan nasional tahun 2003 menyiratkan bahwa masa depan yang akan dihadapi peserta didik penuh dengan tantang dan persaingan yang semakin komplek. Masa depan itu merupakan konsekuensi dari adanya perubahan perubahan dalam masyarakat sebagai dampak dari pembangunan.

Transformasi pendidikan merupakan proses dalam menerima jawaban akan kekukuhan manusia untuk masa kini dan masa datang. Sehingga setiap orang yang akan dapat melaksanakan peran yang lebih baik dimasa mendatang. Kecenderungan dalam masyarakat pada gilirannya akan melakukan tuntutan baru yang lebih komplek dari sebelumnya. Kecenderungan yang akan melandasi proses transformasi pendidikan akan berdampak langsung kepada upaya yang lebih serius.

Dinamika pendidikan di lingkungan Perguruan Tinggi merupakan kenyataan yang telah menjadi sifat dasar dari segala yang ada dialam, termasuk manusia, lembaga lembaga yang dibangun semua lembaga baik keagamaan, kemasyarakatan, lembaga Perguruan Tinggi tidak ada yang luput dari dinamika kehidupan ini bahkan, kelestarian lembaga lembaga itu sedikit banyak tergantung dan dipengaruhi oleh sejauh mana mereka dapat menyesuaikan diri dengan gerak perubahan tersebut.

Upaya penataan sistem pendidikan tinggi diarahkan untuk mengkaitkan otonomi manajemen agar kreativitas dan produktivitas akademika dapat menghasilkan kualitas kerja yang tinggi. Hal ini dapat dilakukan dengan membangun kewenangan yang lebih luas di lingkungannya untuk mengelola sumberdaya yang dimiliki, baik fisik, finansial, maupun sumberdaya manusia termasuk kurikulum. Pada cakupan mikro internal kewenangan diprioritaskan kepada unit unit terkecil, yaitu program studi dan jurusan untuk mengelola sumberdaya yang mereka miliki.

Di kabupaten Nganjuk telah ada lembaga pendidikan mulai dari jenjang kanak kanak sampai pada jenjang menengah tingkat atas, yang sampai saat ini masih memerlukan penanganan yang lebih serius untuk menjaga kelangsungannya. Karena adanya tuntutan, perkembangan dan semakin majunya peradaban manusia sejalan dengan pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Maka dari itu untuk meningkatkan kualitas lembaga pendidikan guna lebih meningkatkan mutu hikmahnya terhadap lembaga, nusa dan bangsa, salah satu cara yang ditempuh adalah mempunyai sumber daya manusia yang handal, serta mampu menjawab tantangan serta tuntutan perkembangan yang terus berjalan. Dalam konteks ini maka eksistensi lembaga pendidikan tinggi memiliki peran yang urgen.

Berdasarkan saran dan dukungan dari Drs. H. Moh. Maksum Farid,M.HI Selaku Ketua STIT Pangeran Diponegoro Nganjuk dan Drs. KH. Muhaimin Aziz, M.Hi selaku KAKANDEPAG Nganjuk yang kebetulan sebagai penduduk asli Nganjuk, memberikan motivasi yang kuat terhadap para alumni STAI Diponegoro Tulungagung yang ada di Kabupaten Nganjuk untuk mempersiapkan studi kelayakan kemungkinan berdirinya perguruan tinggi Islam di kabupaten Nganjuk. Dari motivasi tersebut diatas maka muncullah tim kecil yang membidani persiapan pendirian PTAIS di kabupaten Nganjuk yaitu DR. H. Akhyak, M.Ag, Riduwan, M.PdI, dan Moh.Ali Yusron, M.Ag. Ketiga tim kecil tersebut setelah memperhatikan berbagai saran dan masukan dari tokoh masyarakat Nganjuk dan para alumni STAI Diponegoro Tulungagung di Nganjuk, maka kemudian mengawali langkahnya dengan mendirikan Yayasan Pangeran Diponegoro Nganjuk, dan membidani terbentuknya Panitia TIM pendiri Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta di Kabupaten Nganjuk
Dalam rangka pendirian Perguruan Tinggi ini, yayasan Pangeran Diponegoro (PADIe), Melalui rapat tanggal 01 juli 2005 telah membentuk panitia pendiri yang tertuang dalam surat keputusan yayasan PANGERAN DIPONEGORO NGANJUK Nomor. 9/YYPadie/VII/2005 yang di tanda tangani Sopingi sebagai sekertaris Yayasan dan Moh. Ali Yusron, m.Ag sebagai Ketua yayasan, dengan susunan sebagai berikut :

Ketua : DR. H. Akhyak, M.Ag
Wakil Ketua : Riduwan, M.Pd.I
Wakil Ketua : Drs. Miftakhul Huda
Wakil Ketua : Agus Thohawi, S.H. M.Hum.
Sekretaris : M. Ali Anwar, M.PdI
Wakil Sekretaris : H. S o i m, M.Pd.I
Bendahara : Anik Indramawan, S.Pd.
Anggota : Khoirul Anam, S.Ag
Wiwik Lukiati, S.Pd
Helmi Yusuf, S.Ag
Ir. Moh. Sholeh Ghofur

  1. Tugas utama panitia pendiri adalah :
    Memberi kontribusi pemikiran kepada yayasan PADIe, tentang nama perguruan tinggi, yang kemudian atas kesepakatan dengan yayasan, nama Perguruan Tinggi ini, diberi nama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah ( STIT ) PANGERAN DIPONEGORO NGANJUK.
  2. Memberi kontribusi pemikiran kepada yayasan PADIe tentang susunan pimpinan Perguruan Tinggi dan para pejabat yang bertugas melaksanakan persiapan dan penyelenggaraan kegiatan edukasi.
  3. Mengadakan lobi dan kerjasama denga pihak pihak tertentu, yang memungkinkan dapat mendukung dan menopang suksesnya pendirian STIT Pangeran Diponegoro Nganjuk

Menyiapkan segala hal yang berhubungan dengan persyaratan pendirian perguruan tinggi.  Setelah mendapat visitasi dari tim DIKTIS DEPAG RI yang dihadiri oleh Dr. Hamdar Arroyah dan anggota Timnya, tidak lama kemudian legalitas Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Pangeran Diponegoro Nganjuk telah turun surat izin operasionalnya yaitu SK Dirjend. Diktis Nomor DJ.I/177/2007. Setelah mengalami dinamika pendidikan san pengajaran yang efektif, pada tahun 2010 Prodi PAI di STIT Pangeran Diponegoro Nganjuk telah terakrediasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT), NO. 001/BANPT/AkXIII/S1/IV/2010
Seiring dengan perkembangan yang pesat dalam kancah pendidikan di kabupaten Ngajuk maka STIT Pangeran Diponegoro Nganjuk berhasil menambah prodi baru yaitu ekonomi syariah dengan Nomor Dj.I/219/2010 dan telah mendapat izin alih status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Pangeran Diponegoro.

VISI DAN MISI STAI PANGERAN DIPONEGORO NGANJUK

1. Visi STAI PANGERAN DIPONEGORO NGANJUK

Mewujudkan lembaga pendidikan tinggi utama yang mengembangkan ajaran Islam, Sains, Teknologi dan/atau seni tertentu secara integral.

Misi STAI PANGERAN DIPONEGORO NGANJUK

  1. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran untuk melahirkan sumberdaya manusia yang berkualitas secara akademik dan profesional serta memiliki integritas pribadi sebagai sarjana muslim.
  2. Melaksanakan penelitian dan pengkajian untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni dengan menggunakan paradigma Islami.
  3. Memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni dalam pengebadian kepada masyarakat dengan mengunakan paradigma Islami.

Menyiapkan sumberdaya manusia, sarana, dan prasarana untuk menunjang kelancaran pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.  Sedang penjabaran atas visi tersebut diharapkan akan merupakan antisipasi menghadapi tantangan pada era global, menjadi STAI Pengeran Diponegoro Nganjuk:

  • Sebagai pusat pembinaan dan pengembangan wawasan kehidupan umat yang beriman bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq yang mulia dan beramal yang sholeh.
  • Sebagai menara gading mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni budaya yang bernuansakan ke Islaman, terbuka bagi ide, kreasi serta wawasanwawasan baru.
  • Merupakan lembaga dengan berbagai unitnya dapat menjadi sumber belajar yang ideal, dengan laboratorium bahasa, pusat pengajaran micro,pusat computer, bengkel teater dan seni, korespondensi dan lainlainnya.
  • STAI Pengeran Diponegoro dapat melaksanakan pengembangan sumber daya ketenagaan edukatif maupun non edukatif yang memenuhi kreteria kuantitatif, kualifikasi dan fleksibelitas (kelayakan) yang diperlikan bagi kemajuan lembaga.
  • Dapat mewujudkan pengembangan dan penyempurnaan kurikulum menuju terciptanya kemampuan akademik, keilmuan dan profesionalisme SDM yang berdasarkan kompetensi dan menuju lembaga, jurusan serta program studi.
  • STAI Pengeran Diponegoro dapat menjadi salah satu pusat kajian keilmuan (Islam)strategis, diantara lembaga lembaga pendidikan tinggi agama.
  • STAI Pengeran Diponegoro memiliki wawasan pengembangan fisik (sarana prasarana) berdasarkan masterplan yang tertata, teratur, berwawasan lingkungan, indah, nyaman dan syi’ar.
  • STAI Pengeran Diponegoro memiliki manajerial perencanaan terpadu yang mampu membaca berbagai peluang kedepan dan dapat melaksanakan terobosan terobosan pengembangan yang dinamis.

Stuktur Organisasi

SEMINAR-INTERNASIONAL-11-300x235 Study Comparative di Malaysia

https://i0.wp.com/stai-pangerandiponegoro.com/wp/wp-content/uploads/2012/11/alih-status-11.jpg

Tinggalkan komentar